Sanksi Hukum Menanti Pemilik KMP Muchlisa
NUSANTARAUPDATE.ID, BALIKPAPAN-Tenggelamnya KMP MUCHLISA meninggalkan luka yang mendalam, kejadian ini sontak membuat geger masyarakat kaltim, hal ini juga tidak lepas dari sorotan pengamatan Adi Dharma Wiranata, SH. Aktivis, tokoh Pemuda, Pengurus DPD KNPI dan Sekaligus Advokat Muda Balikpapan, yang biasa sering disapa Adi Bewok, menurutnya kejadian ini sangatlah janggal dan apabila ditemukan kelalaian atau SOP yang tidak dilengkapi, maka harus ada pihak yang disalahkan untuk bertanggungjawab, kami rasa pihak dari KMP MUCHLISA yang saat ini diketahui dari beberapa media adalah milik PT. Sadena Mitra Bahari perlu di periksa terkait Surat Persetujuan Olah Gerak Kapal (SPOGK), Perjanjian Charter atau Sewa, Crew List, Ship Sanitation Control Exemption Certificate (SSCEC), Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL), Surat Izin Operasi Perusahaan Angkutan Laut Khusus (SIOPSUS), asuransi, serta izin lainnya, kami berharap penanganan kasus ini dilakukan dengan sebaik-baiknya tegak lurus dan transparan, jangan sampai ada skenario menumbalkan Kapten Kapal atau ABK Kapal dengan tuduhan kelalaian guna melindungi nama Perusahaan, kami pun merasa jika semua izin telah dipenuhi, seharusnya potensi kapal kandas ataupun tenggelam sangatlah minim kemungkinan, dengan pemeriksaan dilakukan secara profesional dan transparan, maka pasti ada pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini, guna memastikan hal tersebut saya dan kawan-kawan melakukan kajian hukum serta dalam waktu dekat juga akan bersurat ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung agar perkara ini menjadi atensi, dengan harapan penegakkan hukum dapat tegak lurus dan kejadian seperti ini tidak kembali terulang.