Senin, 10 April 2023

Gelar Aksi Demontrasi, HMI Samarinda Apresiasi Tindakan Represifitas Aparat Keamananan



Nusantaraupdate.id, Makassar - Maraknya tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya Samarinda yang menuai keceman dari masyarakat yang dinilai akan megurangi pasokan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin, (11/4/2023).Menanggapi hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda gelar aksi didepan Polresta Samarinda menyoroti tambang ilegal yang sangat merugikan masyarakat dari berbagai aspek baik itu lingkungan, sosial hingga ekonomi di kota samarinda. Adapun lokasi Tambang Ilegal antara lain Sambutan, Muang kecamatan samarinda utara dan Kecamatan Palaran kota Samarinda.

Ketua Umum HMI Samarinda Ronni Hidayatullah dalam Orasi Politiknya menilai, bahwa operasi tambang ilegal yang berada di Muang dalam merupakan wewenang dari Polsek Sungai Pinang, Polsek Samarinda Kota Untuk wilayah Sambutan Pelita VII, dan Kapolsek Kecamatan Palaran. yang sudah seharusnya dapat mengambil langkah yang konkrit untuk memberhentikan aktivitas penambangan Batubara sesuai dengan aturan undang – undang Nomor 3 Tahun 2021 Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 158 UU dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000,

Semenjak Era Polres Samarinda yang sekarang, Pertambangan Ilegal dan Oknum-Oknum pihak keamanan dan oknum pihak masyararakan sampai memakai premanisme mulai menampakan secara terang-terang pertambangan ilegal di Kota Samarinda.

“Ini masuk dalam wilayah Kapolres Kota Samarinda, sudah menjadi tanggung jawab aparat keamanan yang menindak tegas pelaku tambang ilegal yang hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum,”Cetus Ronni.


Saat di temui awak media Ronni juga menjelaskan, bahwa ada indikasi kerjasama antara oknum Polsek Sungai Pinang, Polsek Samarinda Kota dan Polsek Palaran dan Polresta Samarinda yang dinilai menutup mata akan tindakan yang melanggar hukum.

“Ada indikasi oknum pihak keamanan yang juga turut membackup bayer yang ada di Muang sehingga meskipun menerima laporan dari masyarakat setempat hal ini tidak di gubris oleh pihal keamanan,”tuturnya.

“Selama Tambang Ilegal masih beroperasi di kota Samarinda, HMI Cabang Samarinda akan selalu turun kejalan untuk menyelesaikan Tambang Ilegal yang ada di kota Samarinda”. tegas dari Ronny

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi A. Syahrul Muhamad Dani juga menambahkan, bahwa terkait aksi di Polresta Samarinda yang berlangsung selama 1 jam ini juga menimbulkan tindakan represif dari aparat penegak hukum yang pada saat itu bertugas untuk mengawal jalannya unjuk rasa.

“Saya melihat langsung bagaimana polisi menggotong serta menyerat salah satu korban akan kebrutalan aparat keamanan yang memukul serta menyeret salah satu teman kami hingga baju yang dikenakan sobek,”ujarnya.

Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Muhammad Hasbi atau biasa disapa Hasbi mengalami luka di sekujur tubuh karena sempat di seret dan dipukul hingga baju yang dikenakan sobek tak layak untuk di kenakan.

“Saya di peteng oleh aparat serta di pukul dan ditendang layaknya seperti binatang. Hingga baju yang kenakan sobek dan mengalami memar di sekujur tubuh dan kami merekam semua kejadian dilapangan bagaimana buasnya polisi menghadapi mahawasiwa,”tegasnya.

Humas Aksi Sahrul Ramadhana juga menambahkan, tidak hanya aparat keamanan yang melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap massa aksi melainkan oknum yang mengaku warga ikut campur dalam aksi kali ini, dan lucu aparat keamanan hanya melihat massa aksi di tindas serta diancam oleh oknum tersebut.

“Jelas yang datang dan membubarkan kami itu preman. Hingga kami diintimidasi oleh preman sekitar 7 orang hingga teman teman yang turun aksipun terkena lemparan Ban bekas di kepala salah satu kader HMI,”tutupnya.