Senin, 07 November 2022

HMI Meminta Kapolri Copot Kapolda Kaltim dan Kabareskrim


NUSANTARAUPDATE.ID,BALIKPAPAN- Ketua Umum BADKO Kaltim-Tara Ultimatum Kapolri untuk mencopot Kabareskrim Komjen. Pol. Agus Andrianto dan Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si buntut pengakuan Ismail Bolong melalui Vidio viral yang beredar di masyarakat.


Pengakuan mantan anggota polri yang juga sekaligus pengepul batubara ilegal di Kaltim itu menjelaskan bahwa Kabareskrim turut andil dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kaltim.


Merespon adanya Vidio viral Ismail Bolong, Ketua Umum HMI BADKO Kaltim-Tara melakukan ultimatum kepada Kapolri untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.


"Adanya peristiwa ini, kepercayaan publik terhadap polri semakin luluh lantah, belum selesai perkara FS dan TM, kembali mencuat nama Kabareskrim Komjen. Pol. Agus Andrianto terlibat dalam aktifitas pertambangan ilegal di Kaltim, harus taat asas equality before the law" tuturnya.


Diketahui berdasarkan penyampaian Ismail Bolong, telah terjadi pemberian sejumlah uang kepada Kabareskrim dari hasil pertambangan ilegal di Kaltim dengan angka pantastis yg diberikan secara bertahap kepada Kabareskrim.


"Pasal 1 ayat (3) UUD RI 1946 telah dengan tegas menyebutkan Indonesia adalah negara hukum, hukum sebagai panglima di republik ini, bukan mafia dan jangan pandang bulu, tindak tegas anggota polri yg terbukti melawan hukum tersebut, copot Kabareskrim dan Kapolda Kaltim, bisa saja kita menduga selama ini Kapolda membiarkan, kami akan turun aksi dan bersurat kepada Presiden juga Kapolri"tegasnya. 


Desas-desus keterlibatan anggota polri pada pertambangan ilegal di Kaltim sudah sejak lama menjadi konsumsi publik, hanya belum ada bukti kuat yang mendukung isu tersebut, saat ini Kapolri kembali di uji untuk menyelesaikan permasalah pertambangan ilegal di Ibu kota Negara baru.