Selasa, 17 Mei 2022

Ketum BADKO HMI Kaltim-Tara, Hari ini kader HMI bersama aliansi Masyarakat Kaltim kepung kantor PT. Gunung Bayan


NUSANTARAUPDATE.ID, BALIKPAPAN-Buntut dari pernyataan wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengenai adanya aliran dana CSR yang mengalir ke Perguruan Tinggi luar daerah memicu reaksi masyarakat kaltim.


Tidak tanggung-tanggung, kucuran anggaran biaya siswa sebesar 200 M yang dikelola melalui Yayasan Purnomo Yusgiantoro sebagai pihak yang dipercaya oleh dato' low pendiri Bayan resource mengalir ke tiga perguruan tinggi yakni UI, ITB dan UGM.

Menanggapi hal tersebut Ketum BADKO HMI kaltim-Tara turut melontarkan keritik, "jelas hal semacam ini sangat keliru, jika mengacu pada PP. No. 47 Tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas, harusnya yang diprioritaskan adalah PTS maupun PTN yang ada di Kaltim, sehingga dampaknya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat" tegasnya.

Selanjutnya Rinto menyampaikan akan melakukan demonstrasi yang akan dilakukan pada waktu dinihari bersama kader HMI dan aliansi masyarakat Kaltim.

"kami telah berkoordinasi kepada seluruh kader HMI dan menyerukan untuk melakukan aksi masa di depan kantor PT. Gunung Bayan, hal ini kami lakukan sebagai langkah konkrit guna menyampaikan aspirasi masyarakat Kaltim, berbisnis ada aturan main, jika mereka mengambil hasil alam di Kaltim, setidaknya ada kepedulian untuk masyarakat Kaltim, bukan justru ke daerah lain, ini melukai hati 3 juta lebih masyarakat kaltim"

Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai CSR sangat kompleks dan harus melibatkan berbagi pihak guna merumuskan pengelolaan dana CSR yang tepat sasaran.

"Perlu pengkajian secara komperhensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat diantaranya tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa, perusahaan, unsur pemerintah, DPRD serta PTS dan PTN yang ada di Kaltim untuk merumuskan konsep CSR yang dapat di serap kedalam peningktan SDM lokal melalui ruang pendidikan berjenjang" tambahnya.

Selain itu saat ini beberapa perusahaan yang berstatus PKP2B turut menjadi sorotan publik, sebab dianggap tidak transparan dalam pengelolaan dan CSR dan sistem laporan tahunan sebagai kewajiban perusahaan.