Jumat, 29 Agustus 2025

Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Balikpapan Terkait Insiden Pelindasan Driver Ojek Online oleh Aparat


NUSANTARAUPDATE.ID, BALIKPAPAN-Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kota Balikpapan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya salah seorang pengemudi ojek online akibat tindakan aparat yang berlebihan dalam penanganan aksi demonstrasi. Peristiwa ini bukan hanya tragedi kemanusiaan, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam praktik penegakan hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Sebagai organisasi kepemudaan yang berlandaskan nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, kami menegaskan beberapa hal berikut:

1. Hak hidup dan keselamatan warga negara merupakan hak fundamental yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta instrumen hak asasi manusia internasional yang telah diratifikasi Indonesia.


2. Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum, serta bertentangan dengan semangat reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.


3. GPII Kota Balikpapan mengecam keras tindakan pelindasan yang menyebabkan hilangnya nyawa pengemudi ojek online dan mendesak dilakukannya investigasi independen, transparan, dan akuntabel.


4. Kami mendorong agar oknum aparat yang terbukti bersalah diberikan sanksi hukum yang setimpal, demi menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.


5. GPII Kota Balikpapan mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga marwah demokrasi, menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, serta menjadikan tragedi ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional aparat di lapangan.