Sabtu, 19 Maret 2022

Ketum BADKO HMI Kaltim-Tara Menduga KEMENKOPOLHUKAM Melakukan Kegiatan Terselubung di Balikpapan, Harap Presiden Lakukan Pencopotan.


NUSANTARAUPDATE.ID,BALIKPAPAN-Beredar informasi di masyarakat adanya kegiatan yang di inisiasi oleh kemenkopolhukam tentang Pembahasan Penundaan Pemilu yg dilaksanakan di Kota Balikpapan.


Dalam Surat Undangan Nomor: UN-448/DN.00.03/3/2022 tercantum perihal Undangan Rapat Koordinasi yg melibatkan Aparat Keamanan, Partai Politik dan Tokoh masyarakat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Ketum BADKO HMI Kaltim-Tara menduga ada agenda terselubung yg dilakukan Kemenkopolhukam sebab salah satu pembahas pertemuan tersebut yakni isu penundaan pemilu.

"Saya menduga Kemenkopolhukam mempunyai agenda terselubung, sebab apa urgensi isu itu di bahas ? Selain itu hemat saya Kemenkopolhukam terlalu jauh melampaui kewenangannya"

Jika merujuk pada peraturan presiden RI Nomor. 73 Tahun 2020 yang mana PP tersebut menjadi dasar dilaksanakan kegiatan kordinasi tersebut, kita dapat mencermati dengan seksama bahwa tidak ada kaitannya PP tersebut dengan agenda kepemiluan, pada pasal 4 PP Nomor. 73 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu bukan lembaga yg mempunyai garis koordinasi secara vertikal dengan Kemenkopolhukam, jika demikian saya menduga acara yang akan berlangsung pada hari Senin, 21 Maret 2022 syarat dengan kepentingan politik kelompok tertentu yg ingin melanggengkan kekuasaan.

Kami menegaskan apabila kegiatan tersebut tetap di laksanakan dengan menggunakan tema sebagaimana surat undangan yg beredar di masyarakat maka kami tidak segan-segan untuk melakukan demonstrasi dan mengajukan laporan kepada Ombudsman RI, agar presiden segera mencopot Mahfud MD sebagai Mentri Koordinator bidang, Politik Hukum dan Keamanan Indonesia.