Senin, 07 Februari 2022

Kakak Bupati PPU Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Bank Rp 240 M


NUSANTARAUPDATE.ID, Jakarta - Kakak kandung dari Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Hasanuddin Mas'ud yang juga anggota DPRD Kaltim dilaporkan ke KPK. Hasanuddin diduga terlibat dalam korupsi di Bank Kaltimtara dengan potensi kerugian negara senilai Rp 240 miliar.

Pelaporan itu dilakukan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI). Berdasarkan dokumen yang dilihat detikcom, pelaporan tersebut sudah diterima hari ini, Senin (7/2/2022).

"FAKK dan PILHI menduga ada permainan yang dilakukan untuk membobol Bank Kaltimtara yang melibatkan beberapa oknum. Laporannya sudah kami buat dan akan kami serahkan ke KPK hari ini juga," kata Ketua FAKK Ahmad Mabbarani dalam keterangan tertulisnya.
Ahmad mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan dokumen hasil investigasi terkait dugaan modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur. Dia meminta KPK segera memeriksa, Hasanuddin Mas'ud.

"Selain Hasanuddin Mas'ud, juga ada dugaan keterlibatan Said Amin yang menjadikan assetnya sebagai agunan. Kami mengadukan ini demi untuk menyelamatkan uang negara, Said Amin ini adalah ketua salah satu ormas di Kaltim," ujarnya.

Direktur Eksekutif LSM PILHI Anchi, menambahkan bahwa KPK seharusnya mengusut kasus ini karena melibatkan sejumlah orang besar.

"Kami sudah menelisik dan melakukan investigasi, hasilnya sudah kami susun dan kami serahkan ke KPK untuk diproses secara hukum," ujar Anchi.

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke KPK. Ali mengatakan KPK tak bisa membeberkan apa isi materi pelaporan itu.

"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK," kata Ali.

"Namun kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud,' tambahnya.

Selanjutnya, Ali menyebut KPK tentu akan mempelajari laporan tersebut. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah lebih jauh.

"Tentu kami akan pelajari, dan tindaklanjuti dengan proses verifikasi dan telaah lebih lanjut," katanya.


Sumber : detik.com