Senin, 07 Februari 2022

HMI Kaltim-Kaltara Ingatkan Pemerintah Potensi Konflik Tanah Sekitar IKN


NUSANTARAUPDATE.ID, BALIKPAPAN -  Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kaltim-Kaltara soroti adanya potensi konflik akibat tumpang tindih tanah masyarakat akibat naiknya harga tanah di sekitar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Mereka memperingatkan pemerintah daerah agar dapat bisa melakukan pencegahan, sebab permasalah tanah di Kaltim masih cukup kompleks. Baik segi tumpang tindih lahan, ketidakjelasan peta status kawasan, bahkan ada tanah masyarakat yang belum memiliki legalitas. Bagi mereka ini harus segera di selesaikan.

“Tolak ukurnya bisa kita lihat di Pengadilan Negeri Kelas II Penajam di Kabupaten Penajam Paser Utara, pada tahun 2021 telah menyidangkan sedikitnya 60 perkara gugatan lahan masyarakat di daerah PPU,” Ucap Ketua Badko HMI Kaltim-Kaltara Rinto, Senin (7/1/2022).

Menurut dia, Pemprov bersama Kanwil BPN harus jeli melihat situasi ini, jangan sampai sudah terjadi konflik horizontal baru turun ke lapangan.

“Kita masih ingat kejadian yang menimpa almarhum Burhanudin di ujung Tol Balsam, Akibat persoalan tanah di RT 1, Kelurahan Handil Bakti, Palaran. Pria 52 tahun itu tewas dengan luka tembak dari senjata laras panjang jenis senapan penabur dengan peluru gotri yang tepat mengenai kepalanya. Warga Samarinda Seberang itu juga dibacok lalu digorok,” tambahnya.

Para pejabat daerah saat ini justru terlihat hanya euforia dengan pemindahan IKN, tidak ada memikirkan potensi-potensi masalah yang akan terjadi terutama menyangkut pertanahan. Sehingga, tidak heran jika nantinya akan banyak mafia-mafia tanah yang akan memanfaatkan situasi ini.

“Maka pemerintah daerah bersama Kanwil BPN harus melakukan program penertiban tanah-tanah yang ada di IKN. Yang belum ada legalitasnya ya seharusnya di bantu untuk memiliki legalitas,” harap pemuda kelahiran PPU ini.