Senin, 21 Februari 2022

Besok Jadi Saksi Kasus Ferdinand, Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok Orang Tak Dikenal


NUSANTARAUPDATE.ID, JAKARTA-Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris pertama dikeroyok oleh orang tak dikenal, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB di parkiran Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat. Haris dipukul tak lama setelah turun dari mobilnya. 



Diduga, ia sudah diikuti sejak dari rumah. ''Pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar Ketum dengan batu dan benda tumpul lainnya. Kemudian orang yang menghajar Ketum kabur dengan memakai sepeda motor,'' ujar Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis di Jakarta, Senin (21/2/2022).


Setelah kejadian, Haris sempat melapor ke Polsek Menteng, lalu segera menjalani visum ke RSCM Kencana untuk penanganan medis. Haris mengalami luka sobek pada bagian pelipis dan kepala mengalami sobek dan harus dijahit.


Saat ini, dirinya tengah ditangani oleh dokter spesialis di IGD RSCM Kencana. Sebagai informasi, Haris bakal menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (22/2/2002) besok. 


Haris membenarkan, jika ia dipanggil untuk menghadap jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus Ferdinand. Surat panggilan tersebut diteken oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakpus Nurwinardi. 


''Manghadap Andri Saputra, jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022 pukul 10.00 WIB. Keperluan didengar keterangan sebagai saksi,'' demikian keterangan Haris. 


Dalam sidang perdana di PN Jakpus, Selasa (15/2/2022), Ferdinand didakwa atas dugaan melakukan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan menimbulkan keonaran. Perbuatan itu dilakukan Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 dengan unggahan 'Allahmu lemah'.


Sumber : welfare.id